Danareja - Dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu, pemerintah Melalu Badan Pangan Nasional meluncurkan program penyaluran bantuan beras sebangak 10 kilogram kepada 537 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Bantuan pangan tersebut disalurkan melalui Pemerintah Desa Danareja di dampingi pendamping penerima bantuan pangan yang penerimanya telah dientukan oleh Kementrian Sosial dengan kriteria kondisi sosial ekonomi terendah didaerah pelaksanaan.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan salah satu langkah konkret dalam rangka mengurangi kesenjangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.