Danareja, Senin 22 September 2025 Desa Danareja Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan.
Kegiatan Murenbang Desa ini dilakukan secara rutin setiap tahun yang bertujuan untuk melihat kembali rumusan program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, dan melibatkan Pemerintah Desa Danareja, Pendamping Desa, Kapolsek Balapulang, Lembaga Desa, BPD, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan keterwakilan perempuan, serta pemerintah Kecamatan yang dihadiri oleh Mohamad Solehudin, S.IP Kasi Pemerintahan dan Aparatur berserta staf Kecamatan Balapulang.
Musrenbang merupakan wadah untuk menyatukan visi dan misi pembangunan desa. Semua aspirasi dan usulan dari berbagai pihak akan dipertimbangkan secara matang agar program yang dihasilkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan Desa sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Adapun yang dibahas dalam Musrenbang tahun ini terutama meliputi pengembangan infrastruktur desa dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Para peserta Musrenbang memberikan masukan dan usulan terkait prioritas pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga desa.